No : 03 / HTRM / VI / 2011 Kp. Gelonggong, 10 june 2011
Prihal : Permohonan Dana
Lampiran : 6 lembar
Kepada,
Yth Bapak/Ibu/Sdra/Sdri
Kaum Muslimin dan Muslimat
Di Tempat.
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Segala Puji hanya milik Allah Swt, Sholawat dan salam semoga selalu terlimpah untuk pimpinan para Rasul, Nabi besar Muhammad Saw beserta seluruh sahabat, keluarga dan kita pengikutnya. Amiin Ya Robbal ‘Alamiin.
Dunia saat ini seakan tenggelam dan hanyut dalam arus kemodernan yang kadang tak seimbang dengan pembangunan kerohanian. Dibalik pesatnya kemajuan sains dan tehnologi masih ada anggota masyarakat yang ketinggalan dalam ilmu agama, Cukup ini alasan kita untuk khawatir dan lebih memperhatikan Islam dan generasinya.
Sadar akan hal ini, Kami Jama’ah Halaqoh Ta’lim Riyadhul Muhibbin dan masyarakat setempat, dengan segenap keterbatasan ingin berkhidmat bagi kemanfaatan Kaum Muslimin, mengembangkan majlis yang ada saat ini menjadi sebuah Lembaga Pendidikan Islam ( Pesantren ) yang bermanhaj Ahlissunnah waljama’ah dan bermazhab Imam Asy-syafi’i, sebagai bakti pada Agama dan Bangsa.
Pengejawantahan dari niat tersebut, kami saat ini sedang dalam proses pembebasan tanah bersertifikat hak milik No. 138, Surat Ukur : 9244/ 26-04-1996, dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, dengan nama pemegang hak Drs. H. Ruslim Hamzah, seluas 3885 M. Berlokasi di Rt. 04 Rw. 05, Kampung Gelonggong Desa Kedung Waringin Kec. Bojong Gede - Bogor. Dibeli untuk dijadikan WAKAF sarana Pendidikan Agama Islam, Pesantren Riyadhul Muhibbin dan kepentingannya. Harga @ Rp. 200.000,- Total Rp. 777.000.000,- ( Tujuh ratus tujuh puluh tujuh juta rupiah ) dan telah diinfaqkan oleh pemilik tanah pada kami senilai Rp. 7.000.000,- ( Tujuh juta rupiah ).
Alhamdulillah saat ini kami telah membayar Uang Muka Rp. 100.000.000,- (Seratus juta rupiah) dan telah mendapatkan SIGL ( Surat Izin Guna Lahan, terlampir ), Pembayaran dicicil dalam tiga tahapan, yakni bulan Mei, Agustus dan pelunasan pada Januari 2012. Setiap tahap dilunasi 30% dari harga. Pada bulan mei kami telah dua kali membayar, selasa tgl 17 mei Rp. 30 juta dan tgl 31 mei Rp. 25 juta, total Rp 55 juta, total keseluruhan uang yang telah disetorkan kepada penjual tanah menjadi Rp. 155.000.000,- ( Seratus lima puluh lima juta rupiah )
Karena masih besarnya sisa dana pelunasan dan dana untuk bangunan selanjutnya , maka kami mengajak kepada para dermawan sekalian untuk ikut menanam saham akhirat pada kesempatan ini, dengan status tanah ini dijadikan Wakaf, diharafkan tidak ada keraguan bagi donatur untuk menyumbangkan sebagian hartanya.
Demikian………………………..